Koranradarseluma.net - Dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, Pemerintah Daerah harus berupaya meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) selaras dengan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si. Disampaikannya saat ini MCP dan SPI Kabupaten Seluma masih sangat rendah. Bahkan untuk MCP saat ini peringkat empat terakhir di Provinsi Bengkulu. Padahal tahun lalu, MCP Kabupaten Seluma paling tinggi di Provinsi Bengkulu.
Sekda menjelaskan bahwa SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik dari pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi (penilaian pada level output).
Sedangkan, MCP memetakan capaian target atas upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah daerah (penilaian pada tahap input). Jika SPI lebih rendah dibandingkan MCP maka upaya pencegahan korupsi masih belum dirasakan oleh stakeholder baik internal maupun eksternal.
"Untuk MCP kita masih rendah. Dan kita berharap setidaknya bisa mencapai target nomor tiga paling besar se Provinsi Bengkulu," kata Sekda, kemarin.
Seperti yang diketahui MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Pemkab Seluma optimis tahun ini nilai MCP Kabupaten Seluma akan mengalami peningkatan. Terlebih seluruh OPD sudah mulai melakukan input.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Pemkab setempat telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun mengingat ada 8 intervensi KPK maka keberhasilan tersebut tidak cukup membuat Kabupaten Seluma baik.
8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perencanaan Penganggaran.
Sehingga selain harus mempertahankan prestasi manajemen aset daerah ada banyak yang juga perlu ditingkatkan