DPRD, Belum Tahu Pergeseran Anggaran di Perkada

Kamis 14 Nov 2024 - 18:34 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nofi Eriyan Andesca mengungkapkan saat ini legislatif tidak mengetahui secara persis Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Hal tersebut dikarenakan perubahan APBD 2024 tidak melalui mekanisme pembahasan di DPRD Seluma melainkan hanya menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan anjuran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh karena itu, agar DPRD Seluma dapat melakukan fungsi pengawasannya Nofi mengharapkan, eksekutif menyampaikan Perubahan APBD 2024 ke DPRD Seluma.

"Walaupun tidak dibahas di DPRD. Namun sebagai pengawasan kita maka kita perlu tahu. Karena kita perlu tahu anggaran itu pergeserannya ke mana. Seperti kemarin itu Kesbangpol yang belum menganggarkan Banpol sekarang sudah clear," kata Nofi, kemarin.

Termasuk juga dengan dana-dana lainnya yang ada di OPD yang juga perlu diketahui oleh DPRD Seluma. "Termasuk dana-dana yang lainnya. Seperti dana bencana dan kita sebagai DPRD Seluma perlu mengetahui hal itu agar kita bisa melakukan pengawasan," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024  tidak dibahas oleh anggota DPRD Seluma periode 2019-2024. Alasannya karena perjalanan dinas masih terhutang.

Selanjutnya TAPD konsultasi kepada Kemendagri dan hasilnya Pemda Seluma diberi opsi menggunakan Perkada sebagai dasar hukum perubahan APBD 2024. Hal itu mengingat kelembagaan DPRD Seluma saat itu belum siap dan batas waktu pengesahan Raperda Perubahan APBD sudah berakhir.

Kategori :