Koranradarseluma.net - Badan Musyarawah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menjadwalkan paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar dari Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada hari ini (13/11).
Setelah nota pengantar, agenda selanjutnya DPRD Seluma akan melaksanakan Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2025 pada Kamis (14/11).
Pada Jumat (15/11) dilanjutkan langsung dengan paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. Pada Senin (18/11) sampai dengan tanggal 20 November akan dilaksanakan pembahasan di tingkat komisi. Kemudian dilanjutkan lagi pembahasan di tingkat Banggar pada 21 November hingga 24 November.
Dan pada tanggal 25 November tahapan RAPBD 2025 akan dilaksanakan paripurna dengan agenda mendengar pendapat akhir fraksi dan dilanjutkan dengan kesepakatan bersama terhadap RAPBD 2025.
"Hari ini (kemarin) Banmus sudah menjadwalkan tahapan pembahasan RAPBD 2025. Insya Allah pada tanggal 25 November RAPBD sudah disepakati bersama dan tinggal Difasilitasi ke Gubernur Bengkulu," kata Waka I Banmus DPRD Seluma Samsul Aswajar, kemarin.
Setelah Difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu selanjutnya akan dilakukan rapat bersama oleh eksekutif dan legislatif menindaklanjuti hasil evaluasi dari gubernur bengkulu. Beberapa catatan selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dibuatkan berita acara setelah itu baru akan kembali diajukan untuk difasilitasi oleh Gubernur kembali.