SELEBAR - Kasus dugaan penipuan dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yakni dilakukan oleh RS (55) seorang Kabid di Disperindagkop Kabupaten Seluma. RS dilaporkan oleh Elya Oktami (35) warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Ke pihak Kepolisian Polres Seluma, atas laporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RS. Dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap di Bank Bengkulu. Dengan menyetorkan uang kepada RS sebesar Rp 70 juta.
Dikataka Elya Oktami saat dikonfirmasi di Mapolres Seluma menceritakan, jika kedatangannya ke Mapolres Seluma. Melaporkan atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RS. Dalam laporannya, dirinya mengaku merasa telah ditipu oleh RS sebesar Rp 35 juta. Dengan dijanjikan dapat bekerja di Bank Bengkulu Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo. Korban dapat bekerja dengan menyetorkan uang sebesar Rp 70. Dengan perjanjian awal menyetorkan terlebih dahulu Rp 35 juta. Selanjutnya sisanya akan diberikan pasca dirinya resmi menjadi pegawai Bank.
"Melaporkan masalah penipuan, waktu itu kan tahun 2022 akhir November menjanjikan. Kalau ada lokak masukkan kerja ke Bank Bengkulu (BPD), nanti akan dihubungi melalui Email katanya. Sejak tahun 2022. Awal tahun 2023 katanya sudah bekerja, paling lambat akhir Maret," cerita Elya.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Ormas PP, Polisi Amankan 300 Lembar BB Penjualan Karcis
Elya mengatakan, jika pada saat negosiasi awal. RS mengaku memiliki kerabat yang berada di Cabang Bank Bengkulu tersebut. Sehingga dapat memuluskan proses masuknya pegawai, karena rencananya akan didirikan Bank Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo. Uang tersebut disetorkan oleh korban kepada RS pada bulan November 2022 dan pada Maret 2023 dijanjikan bahwa Elya sudah mulai bertugas. Namun setelah melewati beberapa bulan. Ternyata tidak ada panggilan apapun baik secara bersurat ataupun via email. Mirisnya lagi ternyata setelah di cek ke Kembang Mumpo, ternyata bangunan Bank yang dimaksud tidak ada.
"Janjinya akan dihubungi melalui email, namun hingga saat ini tidak ada panggilan apapun. Saat ini nomor whatsapp saya sudah diblokir dan saat dikunjungi di kantor ataupun rumahnya yang bersangkutan tidak ada," tegasnya. Elya juga mengatakan bahwa, buka dirinya saja yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh RS. Melainkan sudah ada empat orang korban yang juga menjadi korban RS. Namun yang melaporkan hanya dua orang termasuk dirinya. "Total nya Rp 70 juta. Setoran awal Rp 35 juta, sisanya setelah duduk bekerja," ujarnya.
Elya berharap kepada pihak Kepolisian Polres Seluma, dapat mengusut tuntas kasus ini. Bahkan dirinya juga berharap uang yang telah disetorkan kepada RS bisa kembali. Elya sebelumnya pernah bertemu dengan RS. Saat itu RS berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Desember 2023. Namun janji yang ditandatangani materai tersebut ternyata diingkari. "Sudah kesekian kalinya saya dijanjikan namun diingkari. Uang tersebut saya pinjam dari berbagai sumber demi bisa bekerja. Kami harap agar kasus ini dapat diusut tuntas," pungkasnya.(ctr)