PEMATANG AUR - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mencatat pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Seluma tidak memenuhi ketentuan yang sebesar Rp 4.1 Milliar, namun untuk realisasi PBB di tahun 2023 tercapai 40 persen atau sebesar Rp 1,7 Miliar, yang ditargetkan sebesar Rp 1.5 milliar di tahun 2023.
"Ketetapan PBB Rp 4.1 milliar namun untuk target di tahun Rp 1.3 milliar terealisasi Rp 1.7 milliar, hal ini mencapai target yang kita targetkan," ujar Yuyun Afrianto melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Kamis (18/1).
BACA JUGA:Kasus Penyebaran Video Bugil Anak-Anak, Polres Akan Panggil Oknum Kadus
Dijelaskannya, pajak ini merupakan kewajiban masyarakat untuk melakukan pembayaran, karena merupakan keuangan negara yang bersifat memaksa tanpa harus ada imbal balik dari pemerintahan yang bersifat cepat. Harapannya kepada masyarakat agar dapat membayar pajak, mengingat kegunaan pajak untuk pembangunan daerah. Pajak dari masyarakat yang akan dikembalikan lagi ke masyarakat berbentuk pembangunan, supaya terwujudnya Seluma Alap.
"Bulan depan rencana kita akan membuka posko pelayanan PBB di Kecamatan Air Periukan, jika ini berjalan dengan lancar maka ke depan kita juga akan membuka posko di kecamatan lainnya," tutupnya. (ndo)