Koranradarseluma.net - Setelah resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais sebagai pimpinan DPRD Seluma Definitif, Wakil Ketua (Waka) I Samsul Aswajar dan Waka II Sugeng Zonrio memastikan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Seluma akan selesai dalam pekan depan. Sehingga minggu depan sudah bisa dilanjutkan dengan pembahasan APBD tahun 2025 mendatang bersama dengan Pemkab Seluma.
Kepada wartawan, Samsul mengatakan dirinya bersama dengan Sugeng nantinya akan memimpin rapat pembentukan AKD. Seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, serta pembentukan komisi yang juga belum terbentuk. "Kami pastikan selesai dalam minggu ini untuk pembentukan AKD. Kami langsung memulai rapat untuk pembentukan AKD DPRD Seluma," tegas Samsul.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan setelah pembentukan AKD. Kemudian Banmus akan segera menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan RAPBD 2025 oleh Bupati Seluma. Sehingga pembahasan RAPBD 2025 bisa dimulai. Hal ini lantaran paling lambat 30 November RAPBD tahun 2025 sudah harus disahkan oleh DPRD Seluma.
"Setelah AKD terbentuk, nanti Bamus langsung akan menjadwalkan agenda persidangan untuk pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang. Pekan depan kami pastikan pembahasannya sudah dimulai. Sehingga 30 November sudah disahkan," pungkas Samsul.