Camat dan OPD Dikumpulkan, Penanganan NAPZA

Kamis 31 Oct 2024 - 10:17 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net -  Menuju Generasi Emas 2045 di Bengkulu Selatan,Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia ( PPM ) Gelar Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA dan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dispar Bengkulu Selatan Pasang Peringatan Untuk Pengunjung Pasar Bawah

 

 

Acara dibuka langsung Pjs Bupati Sisardi MM dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum Bapak Aswan,SH. Turut hadir Kepala Bappeda, Kajari, Kapolres, Dandim 0408, Kepala Rutan, Kepala BNN, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan sosial Setda, Ketua MUI, Kepala Dinas Sosial, Kadis Dispora, Kadis Dikbud, Kepala DPPKBP3A, Kabag Kesra Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3, Serta Seluruh Camat Dilingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Jika Pimpinan DPRD Tak Kunjung Dilantik, APBD 2025 Juga Gunakan Perkada

 

 

 

Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari, S.STP. MM menyampaikan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai kabupaten induk di Semaku, merupakan rujukan untuk rumah tahanan kelas II B sehingga tercatat angka kriminalitas yang ada di rutan tersebut cukup tinggi di Bengkulu Selatan dengan angka kriminalitas yang cukup tinggi membuat perihatin semua kalangan Pemerintah maupun masyarakat."Menyikapi maraknya kasus sosial remaja dan anak masyarakat serta rencana pengendalian dampak NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Maka dikumpulkan para OPD dan Camat,"ujar Fikri Aljohari.

 

 

Sekedar informasi yang harus kita ketahui pada tahun 2022, di Bengkulu Selatan ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (8 – 17 tahun), pada tahun 2023 Kembali terjadi kasus kekerasan fisik, korban anak di bawah umur, serta 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Tahun 2024 kasus  pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak remaja di antaranya, perkelahian dan pengeroyokan yang diawali  keributan di tempat-tempat hiburan malam yang dipengaruhi oleh alkohol dan narkoba yang kemudian menimbulkan keributan dan timbul korban jiwa salah satunya 2 korban meninggal sia-sia  pemuda yang berasal dari  desa gelumbang Kecamatan Kota manna yang terjadi pada bulan juli 2024 lalu. Bahkan di bulan september 2024 terjadi lagi kriminalitas anak remaja dari Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang berumur 19 tahun tewas  akibat penusukan  yang terjadi di jembatan Air Manna Ketaping dengan motif dendam.

Kategori :

Terkait