Jika Pimpinan DPRD Tak Kunjung Dilantik, APBD 2025 Juga Gunakan Perkada
Wakil Ketua DPRD Seluma, Samsul--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Walaupun sampai saat ini belum adanya kejelasan. Terkait dengan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma definitif.
Jika terus berlanjut, ini berdampak negatif, bahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, juga terancam disahkan menggunakan Peraturan kepala daerah (Perkada). Tanpa adanya pembahasan dan keterlibatan DPRD, seperti halnya pada APBD-P 2024 ini.
Namun pimpinan DPRD Kabupaten Seluma sementara memastikan bahwa, DPRD Kabupaten Seluma akan tetap bisa membahas RAPBD 2025. Serta segera melantik pimpinan DPRD Kabupaten Seluma definitif.
Seperti yang disampaikan oleh Waka I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, S Sos kemarin. Ia mengatakan, bahwa sampai saat ini ternyata SK pimpinan definitif dari Gubernur Bengkulu belum juga turun. Sehingga belum bisa dilakukan pelantikan.
"Saat ini masih diproses di meja Gubernur Bengkulu. Untuk SK penetapan dari Gubernur belum turun," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika dirinya memastikan terkait dengan SK pimpinan definitif untuk Waka I dan II akan segera diterima dalam waktu dekat ini.
Sehingga bisa segera dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Agar DPRD Kabupaten Seluma bisa segera membahas RAPBD tahun 2025.
"Setelah pelantikan pimpinan, kami langsung akan membentuk AKD. Yakni, Komisi, Banggar, Baleg, BK, serta Bamus. Agar segera bisa dilakukan pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya juga akan meminta kejelasan kepada Gubernur Bengkulu. Terkait dengan SK penetapan Waka I dan II yang belum juga diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu. Karena hal ini juga menyangkut kepentingan daerah Kabupaten Seluma.