Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma saat ini sedang dalma proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian adat khas Seluma.
Setelah Kemenkumhan menyampaikan catatan terhadap draft Perbup tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma sedang melakukan perbaikan dan penyempurnaan.
"Kita sudah melaksanakan harmonisasi dengan Kemenkuham terkait dengan Perbup tentang pakaian adat khas Seluma. Tahapan selanjutnya setelah perbaikan akan dilakukan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Hendarsyah Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, kemarin (30/10).
Hasil harmonisasi dengan Kemenkumham Hendarsyah menyampaikan ada beberapa catatan yang memang perlu disempurnakan lagi. Mulai dari penulisan hingga hal lainnya.
"Untuk harmonisasi yang menjadi catatan hanyalah subtanstif saja. Seperti kesalahan penulisan. Untuk teknis seperti apa pakaiannya tidak akan dirubah," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sebelumnya memang sudah menginstruksikan kepada BMA agar persoalan adat ini disusun dalam sebuah peraturan. Karena menurutnya perlu dilakukan penyamaan persepsi agar hanya ada satu pakaian adat khas Kabupaten Seluma.