PEMATANG AUR - Di tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma kembali mengusulkan sebanyak empat mobil ambulance ke Kementerian Kesehatan RI. Dimana, usulan ini dilakukan untuk membantu UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di daerah terpencil atau pelosok, sebagai sarana transportasi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, SSos mengatakan bahwa, mobil yang diusulkan tersebut berjenis double gardan. Sehingga memang sesuai dengan medan dan kondisi jalan yang akan ditempuh. Karena daerah pelosok kebanyakan memiliki rintangan ekstra. Mulai dari jarak yang jauh, hingga infrastruktur jalan yang belum rata. "Saat ini telah kita usulkan. Ada sebanyak empat mobil ambulance dengan jenis double gardan yang kita usulkan. Sesuai dengan medan jalan yang akan ditempuh oleh mobil Ambulance tersebut," sampainya.
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Anggaran Gaji ASN di Seluma Rp21 Miliar
Ke empat mobil Ambulance yang diusulkan tersebut, nantinya akan diletakkan untuk mobil ambulance Puskesmas Babatan, Puskesmas Ulu Talo, Puskesmas Puguk dan Puskesmas Dusun Tengah. Yang mana, per unitnya mobil tersebut menelan anggaran sebesar Rp 750 juta. Dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). "Seperti Puskesmas Babatan, karena jangkauannya hingga ke Desa Kuti Agung yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah," ujarnya.
Diketahui juga, jika sebelumnya pada tahun 2924 yang lalu. Dinkes Kabupaten Seluma juga telah menerima 8 unit mobil Ambulance merk Toyota Avanza yang diberikan kepada 8 Puskesmas. Yakni, Puskesmas Muara Maras, Puskesmas Pajar Bulan, Puskesmas Talang Tinggi, Puskesmas Penago Dua, Puskesmas Tais, Puskesmas Riak Siabun, Puskesmas Tumbuan dan terakhir Puskesmas Air Periukan. Mobil Ambulance tersebut dianggarkan dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp 2,5 Miliar. "Tujuan kita adanya pengadaan kendaraan operasional Ambulance ini, untuk menunjang pelayanan kesehatan di Puskesmas. Agar nantinya tidak ada lagi kasus Ambulance mogok, ketika merujuk pasien gawat darurat," pungkasnya.(ctr)