Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si memastikan 150 petugas kebersihan tidak akan dirumahkan pada bulan Oktober ini.
Menurut Sekda, gaji petugas kebersihan sudah diakomodir dan dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp600 juta.
Kemudian dipastikan dalam waktu dekat akan dibayarkan. "Untuk gaji petugas kebersihan sudah kita anggarkan sesuai dengan kebutuhan. Saat ini sedang proses penyusunan DPA mudah-mudahan dalam waktu dekat atau paling lama bulan depan," kata Sekda, kemarin (23/10).
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan bahwa 150 tenaga petugas kebersihan bakal dirumahkan akhir Oktober ini.
Hal ini karena gaji petugas kebersihan seperti tukang sapu serta petugas taman ini tidak lagi dianggarkan pada November dan Desember.
Lantaran anggarannya sudah tidak tersedia di dalam APBD Tahun 2024 ini karena tersedot oleh penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kalau untuk petugas kebersihan termasuk tukang sapu terkahir mereka menerima gaji pada Oktober ini dengan besaran gaji masing-masing Rp1 juta. Sehingga untuk November dan Desember akan dirumahkan.
Atau ditetapkan sebagai tenaga sukarela. Namun tahun 2025 mendatang akan diaktifkan kembali setelah anggarannya tersedia di dalam APBD," tegas Sudarman.
Menurutnya, saat ini anggaran untuk pembayaran gaji petugas kebersihan memang hanya sampai Oktobero. Kemudian sisanya akan diusulkan kembali pada RAPBD Perubahan tahun 2024 ini. Namun sayangnya RAPBD P sampai saat ini belum kunjung dibahas.
"Anggarannya rencananya memang akan ditambah di dalam APBD Perubahan. Tapi sampai saat ini belum dibahas. Sehingga akhir Oktober ini akan kami rumahkan terlebih dahulu," sambungnya.
Namun, Sudarman mengatakan saat ini petugas kebersihan yang ada di DLHK tetap bisa diberdayakan untuk kebersihan dan merapikan jalan perkantoran Pemkab Seluma.