Anggaran Siltap Kades dan Parades Ditambah, Rp 13 M

Rabu 23 Oct 2024 - 17:16 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa (Parades) se kabupaten Seluma, setara eselon IIA sesuai PP 11 tahun 2019. Masih harus tetap menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terlebih dahulu, walau saat ini baru selesai ditandatangani.

"Untuk siltap ini dipastikan akan terpenuhi dipenghujung tahun ini, namun memang harus menunggu Perkada benar benar selesai terlebih dahulu. Sekalipun saat ini Perkada sudah diteken," kata Kepala PMD Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Gusti.

Sehingga seluruh desa untuk bisa mengusulkan untuk realisasi Alokasi Dana Desa(ADD), melalui pengusulan yang dilakukan secara berjenjang dan melengkapi segala kebutuhan. Mengingat saat ini usulan penambahan anggaran ADD untuk siltap ini telah dilakukan.

"Jelas sudah ada penambahan anggaran untuk ADD ini sebesar Rp 13 M Dimana sebelumnya hanya Rp 53 M berdasarkan peraturan bupati awal, sehingga dengan penambahan ini menjadi Rp 66 M. Namun tetap saja menunggu Perkada lebih lanjut," sampainya.

Kategori :

Terkait