Koranradarseluma.net - Dalam giat operasi Zebra Nala tahun 2024 yang digelar pada hari kedua oleh anggota Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma.
Pada Selasa, 15 Oktober 2024 di simpang Enam Tugu Bujang Gadis yang berada di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Setidaknya ada sebanyak kurang lebih 23 pengendara yang terjaring pada saat giat oprasi Zebra Nala yang digelar oleh anggota Kepolisian Satlantas Polres Seluma.
"Dalam giat oprasi Zebra Nala hari kedua ini. Ada sebanyak 23 total penindakan yang kita berikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Ditegaskannya, dari sebanyak 23 total penindakan yang telah diberikan. Anggota Satlantas Polres Seluma hanya memberikan tindakan sebanyak 13 penindakan (Tilang) kepada para pengendara. Sedangkan 10 pengendara lainnya hanya diberikan teguran.
Adapun pengendara yang melanggar lalu lintas di pada diat operasi zebra nala ini. Merupakan kendaraan roda 2/ yang tidak menggunakan kelengkapan, seperti helm dan juga spion.
Rincian penindakan yang diberikan yakni, untuk kendaraan Roda Empat (R4) sebanyak 1 lembar tilang, kendaraan Roda Dua (R2) sebanyak 2 lembar tilang. Serta tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) R2 sebanyak 5 lembar, R4 sebanyak 3 lembar. Serta tilang briva sebanyak 2 lembar.
"Selain penindakan, kita juga memberikan teguran. mengingat pelanggaran tersebut masi dalam kategori pelanggaran ringan dan masi dilakukan teguran, tidak dilakukan tilang secara resmi," terangnya.
Giat oprasi zebra nala ini pun nantinya masi akan dilakukan pihak Kepolisian Satlantas Polres Seluma selama 14 hari kedepan. Agar para pengendara ini dapat taat dan mematuhi peraturan saat berlalu lintas.
"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi lalulintas. Agara tidak terjaring dalam giat operasi zebra nala. Dapat kiranya selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku," himbaunya.