Disdukcapil Seluma, Targetkan 58 Ribu Anak Terdaftar KIA

Jumat 11 Oct 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seluma saat ini mengharuskan kepada seluruh orangtua, agar anaknya yang belum berusia 17 tahun bisa didaftarkan untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebagai tanda pengenal administrasi kependudukan.

Sejauh ini di Kabupaten Seluma sudah menyelesaikan perekaman dan pencetakan KIA sebanyak 48.558 ribu anak usia 0 - hingga 16 tahun.  

Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Hj Irzani mengatakan dari jumlah 48.588 ribu anak yang telah memiliki kartu KIA, saat ini menyisakan sekitar 8 ribu anak belum mempunyai identitas KIA. "Kami sudah melakukan perekaman sebanyak 48.588 anak serta sudah dicetak KIA nya. Namun saat ini masih ada sekitar 8000 an yang masih kami kejar perekaman dan pencetakannya," tegas Irzani kepada wartawan.

Untuk itu Dukcapil  terus  berupaya melakukan pendataan kependudukan dan meningkatkan pelayanan kepada anak, Dinas Dukcapil terus melakukan pembuatan KIA guna mencapai target sebanyak 58 ribu anak. 

"Pembuatan KIA yang terus dilakukan hingga kini. Serta merupakan salah satu pencapaian   keberhasilan dalam program nasional. Tercatat 48 Ribu lebih anak sudah memiliki KIA. Pencapaian ini mendekati target yang sudah ditentukan. Dimana targetnya pencetakan kartu KIA sebanyak 58 Ribu lebih," ujar Irzani. 

Lebih lanjut Irzani mengatakan bahwa KIA sangat penting untuk dipergunakan sebagai salah satu persyaratan anak yang baru ingin masuk sekolah dan juga sebagai kartu pengganti sementara bagi anak yang belum mempunyai KTP. karena KIA khusus untuk usia 0 sampai  16 tahun. 

"Pentingnya memiliki KIA karena salah satu syarat masuk sekolah. Serta untuk kepentingan kependudukan lainnya," pungkas Irzani.

Kategori :