Koranradarseluma.net - Lima orang Bidan Pendidik yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma namun status kelulusan mereka dibatalkan. Tahun ini berpeluang kembali untuk mengikuti seleksi PPPK.
Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma kembali membuka seleksi PPPK formasi bidan pendidik dengan kebutuhan sembilan orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan bidan pendidik merupakan formasi prioritas yang pendaftarannya dimulai pada tahap awal yaitu 7 Oktober lalu.
"Untuk bidan pendidik tahun 2023 kita memang tidak membuka formasinya. Tahun 2024 ini kita kembali mengajukan ke Kemenpan RB dan disetujui. Sehingga kita buka formasi bidan pendidik dengan kuota sembilan,"kata Sekda, kemarin (10/10).
Seperti yang dikabarkan sebelumnya lima bidan pendidik ini telah lulus seleksi PPPK, seharusnya mereka tinggal mendapatkan SK (surat keputusan) dan NIPPPK (nomor induk PPPK). Tapi, SK dan NIPPPK 5 bidan pendidik tersebut dibatalkan oleh Kemenpan RB
Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma membuka 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.
Kemudian di tenaga kesehatan terdapat lima orang tenaga kesehatan Bidan Pendidik yang
kelulusannya ini dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena kualifikasi tidak sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan.
Pemkab Seluma sudah membagikan SK kepada PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023, pada Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.