Pelaku Jambret di Tais Diburu Polisi, Tas Korban Ditemukan di Kota Agung

Kamis 10 Oct 2024 - 18:01 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjambretan milik Sulastri yang diketahui merupakan seorang bidan warga Desa Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

"Untuk kejadian Bidan itu, kita sudah mendapatkan laporan langsung dari korban. Kalau korban sudah menjadi korban penjambretan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH melalui Kanit Pidum, Ipda Abdul Aziz Ash Shiddiq, STrk saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Abdul Aziz, jika korban terkena jambret di lokasi Kelurahan Pasar Tais, tepatnya berada di depan rumah Dokter Wardoyo. Saat korban ingin ke rumah Dokter Wardoyo, untuk mengantarkan sesuatu dokumen. Pada saat itu tiba-tiba ada pelaku yang tiba dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Absolut Revo dan langsung membuka pintu mobil milik korban. Yakni jenis Agya merah.

Pelaku langsung mengambil barang milik korban, berupa tas dan juga Handphone (HP) Merk Iphone 11 Pro. Saat pelaku sedang mengambil barang korban yang berada di mobil. Pemilik rumah (Dokter Wardoyo) berteriak dengan berkata 'Siapa Itu'. Korban pun kaget dan langsung melihat ke belakang, hingga korban berteriak maling-maling.

"Ketika dikejadian itu kami tanya ke korban pelakunya satu orang," terangnya.

Mendengar teriakan korban, pelaku pun langsung kabur meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Warga yang berada disekitar lokasi berupaya melakukan pengejaran.

Bahkan saat di ujung jalan sepeda motor korban sempat terkena terjangan oleh anggota Kepolisian yang saat itu berada di sekitar lokasi. Hanya saja korban dapat menghindar hingga korban berhasil melarikan diri.

"Di ujung gang, sepeda motor pelaku sempat ditendang dan oleh. Hanya saja pelaku masih bisa kabur," terangnya.

Ditambahkannya, untuk tas korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku sempat ditemukan di sebuah jalan Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur.

"Untuk infonya sendiri tas nya sudah didapat sama orang BPD Desa Kota Agung di pinggir jalan," tegasnya.

Sekedar mengingatkan, kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024 siang. Berdasarkan pengakuan korban dihadapan penyidik Satreskrim Polres Seluma.

Atas kejadian tersebut barang milik korban yakni tas yang berisikan surat berharga, beserta kartu identitas. Serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu dam 1 unit Handphone Merk Iphone 11 Pro Max raib digasak oleh pelaku.

Kategori :