Sahran mengatakan sebelumnya Bawaslu BS memang pernah ditanyai perihal adanya anggota KPU BS yang saudara kandungnya mendaftarkan diri maju pada Pilkada BS tahun 2024. Namun Sahran memastikan bahwa yang maju pada Pilkada di BS bukan saudara kandung dari anggota Komisioner KPU BS. "Sebenarnya kemarin ada yang bilang Erina di KPU Bengkulu Selatan ada saudara kandungnya maju pada Pilkada BS. Tapi di KPU ada 2 orang yang panggilannya Erina, memang ada yang jabatannya sebagai Ketua KPU BS. Tetapi Erina yang dimaksud ini Agusti Aprina yang panggilannya juga memang Erina staf KPU yang statusnya ASN,"pungkas Saran.(yes)
Kategori :