Kapolsek Pesanggrahan, Bantah Soal Ucapan Nikita Mirzani, yang Sebut Vadel Badjideh Pernah Dipenjara

Kamis 26 Sep 2024 - 18:18 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa buka suara perihal kasus yang menimpa kekasih Lolly, Vadel Badjideh pada Oktober 2023. Kresna menyebut, Vadel Badjideh tidak pernah ditahan.

"Pada saat pembuatan proses laporan (LP) jadi kami masih dalam tahap penyelidikan. Setelah kita mengetahui siapa yang melakukan, ternyata yang bersangkutan (Vadel Badjideh) melakukan hal tersebut sehingga kami melakukan penyelidikan dan kemudian yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan," jelas Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa dikutip dari channel YouTube, Selasa (24/9/2024).

"Namun demikian, statusnya masih bersifat saksi yang kemudian yang bersangkutan mengajukan restorative justice (RJ) dan alhamdulillah kasus tersebut bisa selesai dengan cara RJ pada September 2024," ungkapnya lagi.

Menurutnya, Vadel Badjideh melakukan pemukulan terhadap korban yang diketahui merupakan anggota Babinsa Pesanggrahan akibat tidak direspons dengan baik oleh korban.

"Yang bersangkutan itu, ada tamu yang mencari dari orang tuanya untuk perihal terkait masalah pribadi. Namun, kebetulan secara langsung Vadel yang mendatangi dan menanyakan maksud dan tujuan tersebut, tetapi tidak direspons dengan tidak baik sehingga terjadi pemukulan dengan tangan kosong sehingga mengenai bagian leher dari pelapor," ucapnya lagi.

Respons Ayah Lolly setelah Putrinya Dijemput Paksa Nikita Mirzani

Kresna mengatakan, terjadinya perdamaian atau restorative justice dilakukan oleh pihak Vadel Badjideh yang kemudian disetujui oleh pihak korban hingga akhirnya pelapor atau korban mencabut laporannya.

"Ada permohonan dari pihak terlapor yang mengajukan untuk dilakukan RJ atau diminta di mediasikan, kemudian dari pihak pelapor atau korban mengonfirmasi bahwa mau dengan sepakat untuk tidak melanjutkan dan juga mencabut laporan," tuturnya.

"Alhamdulillah, kasus ini diselesaikan di Polsek Pesanggrahan oleh karenanya kami tidak jadi melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Untuk Vadel sendiri pada saat RJ didampingi orang tua, dari pelapor atau korban didampingi lawyer. Proses RJ dilakukan pada 17 September 2024 dilaksanakan di ruang Unit Satreskrim Pesanggrahan," tandasnya.

Diketahui, pelaporan korban (Alex Edison) yang merupakan anggota Babinsa Pesanggrahan ke Polsek Pesanggrahan karena diduga adanya perselisihan di jalan pada 12 Oktober 2023 dengan Vadel Badjideh.

Awal mulanya, anggota Babinsa itu berselisih paham dengan saudara MMB (Martin) yang merupakan saudara dari Vadel Badjideh hingga akhirnya terjadi pengeroyokan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, di tengah penjemputan paksa yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau yang dikenal dengan nama Lolly setelah Nikita melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan atas dugaan aborsi.

"Kalau enggak salah dia (Vadel Badjideh) itu habis keluar dari penjara)," jelas Nikita Mirzani.

Sementara itu, Vadel Badjideh membantah tuduhan dari Nikita Mirzani yang menyebutkan ia baru bebas dari penjara.

"Mungkin NM mendapatkan kabar burung ya, itu enggak ada yang namanya dipenjara, enggak ada itu penjara. Vadel hanya main ke situ (Polsek Pesanggrahan)," tuturnya.

Kategori :