Koranradarseluma.net - Pihak kepolisian tidak akan membuka hasil visum Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau dikenal dengan nama Lolly, anak perempuan selebritas Nikita Mirzani untuk umum. Diketahui Lolly menjalani visum karena adanya laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL. Setelah laporan itu masuk Lolly dijemput paksa dari apartemennya yang ada di Bintaro dan dimasukkan ke rumah aman.
Lolly kemudian diambil visum untuk menyelidiki benar atau tidaknya laporan yang dilakukan Nikita Mirzani. Hanya saja hasil visum tersebut bukan konsumsi untuk masyarakat luas.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (25/9/2024) mengatakan hasil visum saat ini sudah dikirim ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk diobservasi.
"Hari ini untuk penyidik masih di RSCM jadi menunggu untuk observasi dan kesimpulan dari ahlinya yaitu dokter kandungan jadi kita menunggu saja," kata Nurma Dewi.
Setelah Rumah Sakit Ciptomangunkusumo mengeluarkan observasi, pihak kepolisian akan mengirimkan hasil visum itu bersama laporan penyelidikan ke kejaksaan. Hasil visum itu akan dijadikan barang bukti untuk laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
"Kalau visum dan laboratorium sudah didapat pasti disimpan atau dikumpulin oleh penyidik dijadikan satu untuk pemberkasan tentunya," tambah Nurma Dewi.
Terkait laporan Nikita Mirzani, hasil visum Lolly itu tidak bisa dibacakan untuk umum. Pada persidangan nanti, hasil visum Lolly akan dibacakan oleh tim dokter Rumah Sakit Ciptomangunkusumo.
"Jadi untuk hasilnya yang tahu penyidik dan nanti dibuka di pengadilan. Itu jelas karena itu memang yang menerangkan adalah ahlinya yaitu dokter," pungkas Nurma Dewi.