Lulus Uji Sertifikasi Kompetensi, Tukang Bangunan Wajib Digaji Sesuai UMP

Jumat 20 Sep 2024 - 07:20 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tingkat terampil bidang tukang baja ringan. Pada saat ini kembali dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma.

Dengan melibatkan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang.

 

Dalam pembukaan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tingkat terampil bidang tukang baja ringan ini. Telah digelar di gedung Balai Adat Serasan Seijoan yang berada di wilayah Ampar Gading. Yakni pada Kamis (19/9) pgi.

 

Dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, Muhammad Saipullah, SE ST melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi, Pubi Unra, ST mengatakan, jika uji kompetensi para tukang baja ringan ini di ikuti sebanyak 109 peserta. Namun yang lulus sertifikasi hanya 100 orang peserta.

 

"Untuk pelatihan kali ini kita kembali melibatkan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang. Dari 109 peserta, hanya 100 peserta yang berkompeten," sampainya.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan selama 2 hari. Yakni dimulai dari tanggal 19 September hingga 20 September 2023.

 

Adapun salah satu tujuan diadakannya uji sertifikasi ini yakni. Agar para tukang bangunan dapat memiliki sertifikat kompetensi kerja. Berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017.

 

Ditambahkan Sekretaris PUPR Kabupaten Seluma, Thamrin mengatakan, jika uji sertifikasi profesi tukang bangunan ini dilakukan sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017. Sesuai tuntutan jaman disetiap tempat bekerja. Perlunya sertifikasi para tukang ini, karena setiap profesi harus memiliki standar kompetensi masing-masing. 

 

Kategori :