Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Sudah Dibuka, Ini Gaji dan Job Desk-nya

Selasa 17 Sep 2024 - 18:22 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024

1. Gaji ketua KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per orang per bulan. 

2. Gaji anggota KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per orang per bulan. 

3. Gaji petugas keamanan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 sebesar Rp 650.000 per orang per bulan.

 

Job Desk Anggota KPPS Pilkada 2024

1. Mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS. 

2. Menyerahkan daftar pemilih kepada yang berwenang. 

 

 

3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara. 

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang. 

7. Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS dan memberikan pelayanan kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.

 

Kategori :