Koranradarseluma.net - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dibuka mulai 17 September hingga 21 September 2024. Apa saja job desk anggota KPPS 2024?
Anggota KPPS terdiri dari tujuh orang yang meliputi satu ketua merangkap anggota, dan enam orang anggota per kelompok. Setiap anggota KPPS akan mendapatkan gaji serta kewajiban kerja sesuai job desk yang telah ditentukan.
BACA JUGA:KPU Melalui PPS, Rekrut 2.617 KPPS
Berikut rincian jadwal pendaftaran, besaran gaji, dan job desk anggota KPPS Pilkada 2024:
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
5. Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
7. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
8. Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024