Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Oleh Kelurahan Dusun Baru

Senin 16 Sep 2024 - 16:04 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Maka atas perintah UU Dinas DP3APPKB Kabupaten Seluma memberikan pendampingan terhadap korban baik itu pendampingan secara hukum dengan mempersiapkan pengacara, dan juga  pendampingan psikolog jika korban mengalami trauma dan juga menyediakan rumah AMAN bagi korban untuk memberikan pendampingan dan semua nya itu dapat di gunakan secara gratis dan di tanggung oleh Negara maka jika ada terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan kita segera laporkan kepada Kelurahan untuk di selesaikan secara kekeluargaan jika tidak dapat lagi secara kekeluargaan maka dapat meminta pendampingan dinas DP3APPKB maupun ke pihak yang berwajib" tegasnya. 

Kategori :