Koranradarseluma.net - Hingga saat ini anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu masih melakukan pemburuan terhadap satu tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu-sabu.
Yang berhasil melarikan diri (Kabur), saat upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Seluma di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma beberapa hari yang lalu.
Pasalnya, saat upaya penangkapan terhadap dua terduga tersangka. Hanya satu tersangka yang berhasil diringkus. Yakni berinisialkan AZ (22) seorang Mahasiswa warga Jalan Semangka RT 11 RW 003 Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Atau alamat lainnya di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Sedangkan satu orang rekannya berhasil kabur.
"Iya, dari dua orang yang kami gerebek saat sedang mengambil barang yang ternyata satu paket sabu. Satu tersangka berhasil kabur atas nama Gege. Saat ini masih kita buru keberadaannya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakannya, jika hingga saat ini anggotanya masih berada di lapangan. Serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait keberadaan satu tersangka yang masih dalam pengejaran.
"Anggota kita masih di lapangan. Mudah-mudahan tersangka berhasil kita amankan," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, kronologis pengungkapan tersebut bermula saat anggota Satnarkoba Polres Seluma mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah kelurahan Babatan.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Tim Opsnal Satnarkoba Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada Rabu (11/9) sore, sekira Pukul 15.00 Wib. Pada saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Sukaraja, tepatnya di Kelurahan Babatan.
Anggota melihat ada 2 orang laki - laki dengan menggunakan sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan raya Kelurahan Babatan. Dengan gerak gerik yang mencurigakan dan salah satu dari mereka ada yang turun dari sepeda motor, untuk mengambil suatu benda di pinggir jalan.
Melihat gerak gerik mencurigakan tersebut. Tim opsnal Satnarkoba Polres Seluma langsung melakukan mengamankan terhadap seorang terduga pelaku yang mengambil suatu benda tersebut. Sedangkan satu orang lagi temannya yang diketahui berinisialkan GE langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saat itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung berupaya untuk mengejar yang melarikan diri. Dengan menggunakan sepeda motor dimaksud. Akan tetapi tidak berhasil diamankan dan kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung melakukan penggeledahan terhadap AZ yang berhasil diamankan.