Bacoan Jemo Kito - Bentuk monitoring dan evaluasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ( PPRG ) Tahun 2024 Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
BACA JUGA:Reward Paskibra Bengkulu Selatan, Jalan-Jalan ke Bandung
Dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
BACA JUGA:Terdampak Bencana Abrasi, BPBD Kunjungi Irigasi Air Tebat Gelumpai
"Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,"ungkap Kepala Dinas P3KBP2A Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd saat acara Rakor pengarusutamaan gender di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ia menambahkan Pengarusutamaan gender bukanlah program kegiatan melainkan strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga bermanfaat untuk semua.