"Untuk merumuskan kebijakan, strategi, program dan kegiatan responsif gender yang dapat diintegrasikan pada dokumen perencanaan penganggaran baik menengah (RPJMD) maupun tahunan (RKPD) di kabupaten dan kota,"jelas Eri.
Sementara itu, Asisten II Setdakab BS, Hj.Diah Winarsih, SH mengatakan Pengarusutaman Gender dalam setiap tahap pembangunan, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan. Ini dimaksudkan agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.
"Bertujuan Pengarusutamaan gender agar perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan simbang," pungkas Diah.(yes)
Kategori :