Desa Tutup Buku Sampai 8 Januari

Senin 01 Jan 2024 - 12:53 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : EMA

 

 

PEMATANG AUR - Tutup buku jatuh pada tanggal 31 Desember 2023, baik itu OPD, Puskesmas ataupun desa. Informasi yang didapat dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marahalim bahwa untuk Seluruh Puskesmas di Kabupaten Seluma sudah menyelesaikan tutup buku, untuk OPD dan Kecamatan masih beberapa yang sudah dan masih ada yang belum. Sedangkan untuk 182 Desa di Kabupaten Seluma belum ada yang melakukan tutup buku Karena Dana Desa masih ada yang baru cair 30 Desember 2023.

"Untuk puskesmas selesai semua, dan OPD masih sebagian masih ada yang belum. Sedangkan untuk Desa diberikan toleransi batas akhir laporan tertulis tutup buku sampai dengan 8 Januari 2024" singkat Marahalim.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma ekstra lembur diakhir tahun, untuk tanggal 31 Desember 2023 Inspektorat buka sampai tengah malam untuk pelayanan tutup buku OPD, Kecamatan, dan Desa. "Kita buka sampai tengah malam, OPD masih ada yang belum jadi kita tunggu agar semuanya selesai. Kita buka pelayanan sampai tengah malam," jelas Marahalim. (ndo) 

 

Kategori :