Tatib dan Aturan Baru, Tentang Pelaksanaan CAT pada Seleksi CASN 2024

Senin 09 Sep 2024 - 09:41 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan terbaru terkait prosedur seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Aturan ini berlaku untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sebagaimana termuat dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Aturan ini mengatur pelaksanaan seleksi metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.

 

Mengutip dari Peraturan BKN tersebut, berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait prosedur pelaksanaan, tata tertib peserta hingga sanksi saat penyelenggaraan seleksi metode CAT BKN untuk pengadaan CASN:

 

Prosedur Pelaksanaan Seleksi CAT BKN

Penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilakukan melalui tahapan:

 

Persiapan seleksi

Pelaksanaan seleksi

Pelaporan seleksi.

Tahapan penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilaksanakan untuk:

 

Seleksi calon PNS (CPNS)

Kategori :