Koranradarseluma.net - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan terbaru terkait prosedur seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Aturan ini berlaku untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Sebagaimana termuat dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Aturan ini mengatur pelaksanaan seleksi metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
Mengutip dari Peraturan BKN tersebut, berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait prosedur pelaksanaan, tata tertib peserta hingga sanksi saat penyelenggaraan seleksi metode CAT BKN untuk pengadaan CASN:
Prosedur Pelaksanaan Seleksi CAT BKN
Penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilakukan melalui tahapan:
Persiapan seleksi
Pelaksanaan seleksi
Pelaporan seleksi.
Tahapan penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilaksanakan untuk:
Seleksi calon PNS (CPNS)