Tren tersebut, lanjutnya, juga mendorong perubahan paradigma dampak sosial dan lingkungan yang kini mulai dipertimbangkan realisasinya, di samping keuntungan finansial.
Kini para investor pun lebih memprioritaskan investasi jangka panjang yang mendorong masa depan rendah karbon dan pembangunan berkelanjutan.
Namun, ia menyatakan bahwa nilai investasi tersebut masih belum cukup menangani meningkatnya kesenjangan sosial di Indonesia.
“Tantangan ini terlalu besar untuk diselesaikan hanya oleh individu, perusahaan, kontribusi CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), maupun organisasi non-pemerintah non-governmental organization (NGO),” ucap Arsjad.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, ia mengatakan bahwa realisasi investasi berdampak perlu ditingkatkan melalui formalisasi terhadap kewirausahaan sosial.
Hal tersebut, karena kewirausahaan sosial mendorong solusi inovatif untuk menangani kemiskinan dan kesenjangan di tengah masyarakat, dan tidak hanya fokus dalam menciptakan keuntungan bisnis.
Ia pun menuturkan bahwa kini banyak kewirausahaan sosial yang membantu dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan.
“Sebagai mitra pemerintah, Kadin aktif mendukung terbentuknya RUU Kewirausahaan Sosial yang bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha tersebut untuk menarik lebih banyak investasi berdampak,” pungkas Arsjad.