Kamera AI Khusus Merekam Pelanggaran Lalu Lintas Sudah Diujicoba

Selasa 03 Sep 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Andry Dinata

 

 

koranradarseluma.netKamera yang memiliki kecerdasan buatan (AI) baru-baru ini sudah diluncurkan dan sudah diuji coba. Kamera ini disebut-sebut dapat secara otomatis mendeteksi pengemudi yang menggunakan ponsel di belakang kemudi akan diluncurkan mulai besok.

 

Teknologi pintar ini akan digunakan di wilayah Greater Manchester mulai tanggal 3 September - sebagai bagian dari uji coba nasional yang lebih luas.

 

Kamera canggih, yang dapat dipasang ke kendaraan atau trailer, akan dipasang di beberapa lokasi di seluruh wilayah.

 

Dibuat oleh perusahaan teknologi Acusensus, diklaim bahwa perangkat lunak AI tersebut akan "memberikan pengenalan otomatis terhadap pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi untuk menegakkan undang-undang keselamatan lalu lintas yang dimaksudkan untuk mencegah gangguan saat mengemudi".

 

Pertama kali diuji coba oleh National Highways pada tahun 2021, perangkat lunak ini bekerja dengan cara merekam rekaman kendaraan yang lewat yang kemudian dijalankan melalui AI untuk mendeteksi apakah pengemudi menggunakan telepon pintar atau tidak mengenakan sabuk pengaman.

 

Dua foto presisi diambil, satu diambil pada sudut yang memperlihatkan apakah pengemudi menempelkan telepon di telinganya dan apakah sabuk pengaman dikenakan.

 

Teknologi ini tidak sepenuhnya didominasi oleh AI, karena rekaman kemudian diperiksa oleh manusia untuk mengonfirmasi apakah perangkat lunak benar-benar telah mendeteksi pelanggaran yang dilakukan.

Kategori :