Mantan Kades Kemang Manis Dipolisikan, Dituding Penyelewengan 14 Item Program DD

Senin 02 Sep 2024 - 18:53 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Kedelapan, pembangunan plat deker dengan anggaran Rp 28 juta pada tahun anggaran 2020.

Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material serta bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Kesembilan, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp 52 juta pada tahun anggaran 2020. 

Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material serta bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

 

Kesepuluh, pembangunan rabat beton sepanjang 44 meter dengan anggaran Rp 33 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga  tidak sesuai dengan desain gambar dan RAB, sehingga pada saat ini kondisinya sudah rusak parah. Kesebelas, kegiatan pencegahan penyebaran COVID 19 dengan anggaran Rp 12 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga kegiatannya adalah fiktif.

 

Keduabelas, kegiatan pengadaan susu formula dan peralatan khusus kesehatan dengan anggaran Rp 20 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga kegiatannya adalah fiktif. Ketigabelas, kegiatan pencegahan penyebaran COVID 19 dengan anggaran Rp 59 juta pada tahun anggaran 2021. Dalam item ini diduga kegiatannya adalah fiktif.

 

Hingga keempat belas yakni, kegiatan pembangunan ISPAL dengan anggaran Rp 275 juta pada tahun anggaran 2021. Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan diduga tidak sesuai dengan desain gambar dan RAB.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH membenarkan terkait dengan adanya laporan tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan pada pekan lalu pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.

 

"Kita akan lakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi saksi yakni perangkat desa hingga pihak ketiga yang terkait dalam item yang dilaporkan. Setelah itu barulah nantinya terlapor juga akan turut dilakukan pemanggilan," singkatnya .

 

Sementara itu, Mantan Kades Kemang Manis, yakni TA hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait adanya laporan yang dialamatkan kepadanya tersebut.

Kategori :