Koranradarseluma.net - Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi tradisi tahunan dalam memperingati HUT kemerdekaan RI.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu (31/8/2024). Dia mengatakan kirab digelar setiap tahun mulai 2016 dari Monas ke Istana Jakarta.
"Insyaallah akan jadi tradisi. Tahun ini spesial kirab dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota, yakni Jakarta dan Istana IKN," katanya.
Heru menyatakan kirab kedua benda pusaka ini merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan pada bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT ke-79 RI.
Sebelumnya, keduanya dibawa dari Monas menuju IKN, Kaltim pada Sabtu (10/8/2024), untuk kemudian dikibarkan pada upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara IKN bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di Istana Negara IKN, kedua benda pusaka disimpan di ruangan khusus yang memang disiapkan sejak awal istana didesain.
"Jadi ruangan tertentu ada dua, yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempatkan bendera Merah Putih dan juga teks proklamasi. Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain Istana," kata Heru.
Setelah disimpan di Istana Negara IKN, keduanya kini dikembalikan ke asal dan disimpan di ruang kemerdekaan, area cawan Monas Jakarta.
Sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
"Sesuai dengan aturan undang-undang, sang saka Merah Putih itu, dan teks proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti menyesuaikan," kata Heru.