Koranradarseluma.net - Sebanyak 30 legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang purna tugas pada 27 Agustus 2024 kemarin.
Yang digantikan oleh legislator yang baru hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 dengan komposisi 21 orang wajah baru dan 8 orang wajah lama. Bakal menerima uang jasa pengabdian yang diatur berdasarkan Peraturan pemerintah. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani.
Namun untuk Pin Emas diakui oleh Sekwan tidak akan diberikan karena tidak ada aturannya. "Kalau untuk jasa pengabdian sesuai dengan peraturan pemerintah tetap akan kita bayarkan. Namun untuk Pin Emas belum karena tidak diatur dalam aturannya," kata Deddy, kemarin.
Terkait dengan mobil dinas unsur pimpinan yang akan diajukan untuk dimiliki dikatakan Sekwan nantinya akan diproses dan akan diajukan terlebih dahulu ke bagian asset Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. Selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh KPKNL.
Penetapan perolehan Kursi dan 30 orang calon anggota DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan melalui Rapat Pleno KPU tentang penetapan perolehan Kursi dan calon anggota DPRD Seluma terpilih di Hotel Rizky Kelurahan Pasar Tais.
Ketua KPU Seluma Henri mengatakan, Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan sesuai dengan Surat KPU-RI ke KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU