Koranradarseluma.net - Isu perselingkuhan hingga video syur mengguncang rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha.
Bahkan, rumah tangga pemain Suwon FC itu disebut akan alami perceraian. Pengadilan Agama Tiga Tigaraksa pun angkat bicara perihal hal tersebut.
Sebelumnya, peramal Hard Gumay menyebut rumah tangga Arhan dan Azizah akan kandas. Ia menyebut perpisahan ini akan terjadi secara cepat atau lambat, karena sudah tidak ada tali jodoh antara keduanya.
"Saya menafsirkan ini akan ada perpisahan, akan ada perceraian karena ada keretakan rumah tangga. Nanti akan ada kesepakatan untuk tidak bersama-sama lagi antara inisial A ya, dan juga pasangannya dengan inisial A," ucapnya dikutip dari channel YouTube, selasa(27/8/2024).
Hard Gumay bahkan menyebut sebelum viral kasus yang saat ini beredar, yakni dugaan perselingkuhan dan video syur, pasangan itu sudah terlebih dahulu terkena masalah lain.
"Sebenarnya sudah ada masalah lain, seperti hubungan yang dipaksakan hingga menikah, karena terlalu terburu-buru. Kalau kita bicara jodoh dan asmara, kalau dipaksakan itu enggak boleh," ucapnya.
"Contohnya ini (pasangan Arhan dan Azizah), yang akan berujung perpisahan," papar dia.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa ikut angkat bicara terkait isu retaknya rumah tangga Arhan dan Azizah. Pihak pengadilan menyebut gugatan perceraian keduanya memang masuk ke dalam wilayah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten.
"Kami sudah memastikan bahwa kediaman dari saudari Azizah Salsha masuk dalam wilayah Tangerang Selatan, maka dari itu secara otomatis gugatan perceraian masuk ke dalam wilayah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten," ucap PLH Pentera PA Tigaraksa Naili Ivada dikutip dari channel YouTube, Kamis (22/8/2024).
"Wilayah Pengadilan Agama Tigaraksa karena wilayah PA Tigaraksa ada dua yaitu di kabupaten dan Tangerang Selatan," tambah dia.
Naili menyebut, gugatan perceraian yang diajukan oleh penggugat yaitu atas nama Nurul Azizah Rosiade atau dikenal dengan nama Azizah Salsha di PA Tigaraksa telah diperiksa oleh pihaknya secara online maupun mendaftarkan secara langsung ke kantornya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke bagian pendaftaran baik secara langsung maupun secara online atau sistem e-court," ungkapnya.
"Namun, setelah kami memastikan maka sampai saat ini belum ada pendaftaran gugatan perceraian baik atas nama Pratama Arhan maupun dari istrinya," tegasnya.
Menurutnya, apabila gugatan perceraian yang diajukan dari pihak laki-laki maka gugatan perceraian disebut cerai talak.
"Kalau cerai talak itu berarti dari pihak laki-laki dalam hal ini adalah Pratama Arhan yang mengajukan, tetapi kalau cerai gugat itu dilakukan pihak perempuan," lanjutnya.