Koranradarseluma.net - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim ada dokumen rahasia
milik Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) yang menyebut bahwa vaksin
Novel Oral Poliomyelitis Vaccine Type 2 (nOPV2), yang digunakan dalam PIN Polio,
membahayakan kesehatan publik.
Faktanya, Klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari tirto.id, setelah
melakukan penelusuran tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim adanya
dokumen rahasia milik BPOM yang menyebut bahwa vaksin nOPV2 yang digunakan
dalam PIN Polio membahayakan kesehatan. BPOM sendiri secara resmi telah
membantah klaim tersebut. BPOM memastikan vaksin polio telah memenuhi
persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta diberikan persetujuan izin edar pada
Desember 2023. Direktur Jenderal WHO juga telah menyetujui pelepasan lebih dari 20
juta dosis nOPV2 di Indonesia.