Baliho Bacalon Menghiasi Median Jalan, Belum Ditertibkan Satpol PP

Sabtu 17 Aug 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

Ia mengatakan, memang penyelenggara Pemilu mengatur dengan metode kampanye, salah satunya pemasangan APK diatur didalam peraturan.

 

"Terkait penertiban dan penindakan bacalon, itu dikembalikan ke Bawaslu. Untuk saat ini, kita Sapol PP tidak bisa melakukan  penindakan. Yang mana dasar penindakan setelah keluar surat dari Bawaslu,"pungkas Erwin.(yes)

Kategori :