Pemkab BS, Raih Kembali Penghargaan UHC Kategori Utama

Rabu 14 Aug 2024 - 16:20 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) kembali menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024 untuk kategori Utama. 

 

Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin melalui Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Sukarni Dunip, SP, M.Si. Turut hadir dalam penerimaan penghargaan didampingi Kepala Dinas Kesehatan BS Didi Ruslan,SKM,M.Si dan Kepala BPJS Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Erwin Yulezar, S.Kep.

 

"Bangga Pemda Bengkulu Selatan kembali meraih penghargaan UHC Award Tahun 2024 dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta dengan persentase 103,89 % dan keaktifan 89,31 % sehingga meraih kategori Utama,"tutur Sekda Sukarni.

 

Acara UHC Award juga diberikan kepada 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur.

 

Sementara Kepala Dinkes BS Didi Ruslan,SKM,M.Si menuturkan, bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan 

kembali meraih penghargaan UHC award 2024 dengan Kategori Utama. Ini menunjukan bahwa Pemkab serius Berihkan jaminan kesehatan dimana kesehatan adalah sebuah bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Bengkulu Selatan kembali meraih penghargaan UHC award 2024 dengan Kategori Utama. Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan program JKN sehingga mendapat penghargaan UHC,"ujar Didi Ruslan.

 

Ia juga menuturkan penghargaan UHC ini merupakan salah satu bentuk upaya mensejahterakan masyarakat, untuk itu melalui pencapaian UHC, diharapkan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.

 

Kategori :