Koranradarseluma.net - Akan tetapi beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk perangi judi online, sepertinya sulit untuk diberantas. Pasalnya, saat ini situs judi online semakin menjamur, bahkan banner judi online banyak tersedia di platform google ataupun media sosial.
Terkait Judi Online memang menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, karena banyak pecandu judi online yang sudah bangkrut.
Pemerintah akan menindak tegas sejumlah situs permainan judi online (Judol), dengan menghapus seluruh situs tersebut. Upaya penghapusan situs Judol hingga ke akarnya itu, nantinya akan berkoordinasi akan dilakukan pemerintah dengan pihak luar negeri.
"Menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat untuk bermain judi. Kita akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan server-server tersebut," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Interpol, upaya pemerintah untuk memberantas Judol dapat menjangkau secara luas sumber situs tersebut. Terlebih lagi, pemerintah telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Judi Online.
"Sudah melakukan pertemuan dengan para steakholder K/L untuk bisa membentuk satgas dan kita membuat rencana Perpres. InsyaAllah dalam minggu ini rencana Perpres sudah ditandatangani dan sebagai modal kita untuk bekerja," kata Jadi Tjahjanto.