Terkait Aset, Ujang Puguk Lapor ke KPK

Minggu 04 Aug 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

“Pada saat itu Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya, yang diduga telah menghilangkan aset daerah 94 hektar dan 55 hektar lahan fiktif. Inilah yang kita laporkan ke KPK RI dan pada saat ini sudah dalam proses, jadi Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini diberi batas waktu oleh KPK RI untuk menuntaskannya batas tanggal 7 sampai 8 Agustus tahun 2024 ini,” tutupnya.

Kategori :

Terkait

Minggu 04 Aug 2024 - 18:32 WIB

Terkait Aset, Ujang Puguk Lapor ke KPK