Sudimawan menuturkan, pengibaran bendera merah putih juga menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI dan merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memerdekakan bangsa ini.
"Penghargaan kita dan atas pengorbanan para pejuang di dalam merebut kemerdekaan, kita memasang bendera merah putih selama satu bulan full,"ucap Sudimawan.
Sebagaimana surat edaran tersebut menuliskan, masyarakat diimbau untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan, ya
kni pada 1-31 Agustus 2024.
"Masyarakat juga dapat memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lain mulai 1 Agustus, selain memasang benderah merah putih. Bagaimana informasi ini sudah disampaikan ke desa dan kelurahan,"pungkas Sudimawan.(yes)