Bacoan Jemo Kito - Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Bengkulu Selatan, gelar razia gabungan untuk menuju ketentraman masyarakat dan ketertiban umum mengacu perda no 3 Tahun 2022 di wilayah Bengkulu Selatan. Razia dipimpin Kepala Sapol PP dan Damkar BS Erwin Muchin,S.Sos didampingi Assisten 1 Isran Kasiri, Staf Ahli bidang Hukum Edi Siswanto, Wakapolres, Komandan PM, Intel Kodim, Kadis Pariwisata, Kadis DPMPTSP, Kabid Bapenda, Sekretaris Satpol PP dan Damkar BS Imawantoyo, SE, didampingi Kabid Penegak Perda, Suparman, SE, Kasi Penegak Perda Desti Syarika Nova, S.Sos, Kasi hubungan antar lembaga Sri Fitri Kusumawati, S.PKP, Kasi Trantibum, Veryzal Utama, S.IP.MSi dan Kasi Opsdal, Avrinita Wiyanti, S.IP.M.Si.
BACA JUGA:Tahun 2025, Bengkulu Selatan Terima Tiga DAK Tematik
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos menuturkan, bahwa digelarnya razia gabungan pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, sampai dengan selesai, dimana petugas berhasil mengamankan 3 pemuda pembawa sajam, 4 orang, 2 Pasangan Bukan Muhrim, 37 PL dan Pemuda, 4 Pemuda di taman Tanah Lapang. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap Erwin Muchin.
BACA JUGA:Anggota DPRD, Dorong Pembentukan Perda RTRW
Dikatakan Erwin, Operasi/razia ini dibagi menjadi 2 group. Yakni Group 1 memasuki kawasan karaoke kota Medan samping pasar kutau, karaoke Tyo jalan Kolonel Berlian, karaoke Number One simpang Rukis, Karaoke RS jalan Sudirman, Karaoke Bunda Nin. Selanjutnya menuju Sekunyit dan putar balik kembali ke arah Kantor Satpol PP dan Damkar. Sementara Group 2 memasuki kawasan hiburan OTW di Belakang Gedung, karaoke Aljo M Taha, Karaoke Martina desa Ketaping, karaoke belakang puskesmas Pasar Manna, karaoke belakang kolam renang pasar bawah, karaoke di muara pasar bawah, karaoke Lena pasar bawah, area Pantai Pasar Bawah, kawasan Tanah Lapang, rumah dinas bupati menuju kembali ke kantor Satpol PP dan Damkar.
"Razia tersebut menerjunkan 4 unit mobil operasional Satpol PP dan 6 unit mobil operasional Polres, 20 unit motor operasional Polres, 1 unit mobil operasional Kodim, 1 unit mobil operasional PM, 2 unit mobil operasional DPMPTSP, 2 unit mobil operasional Bapenda, 1 unit mobil operasional Dinas Pariwisata, 43 personil Satpol PP, 64 personil Polres, 8 personil kodim, 8 personil Bapenda, 6 personil DPMPTSP, 6 personil Dinas Pariwisata, Assisten I dan Staf Ahli bidang Hukum,"ujar Erwin.