Kejari BS Expo Adhyaksa dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Melawan Hukum

Jumat 19 Jul 2024 - 10:56 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan Kejari BS, yaitu Narkotika jenis ganja sebanyak 96,5 gram. Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,14 gram, senjata tajam 11 unit. obat Samcodin sebanyak 250 butir, senapan angin pcp 1 unit dan barang bukti seperti pakaian milik korban dan pelaku pada tindak pidana pemerkosaan. "Dengan peringatan Hari Adhyaksa ini, kami bukan hanya menyampaikan capaian penegakkan hukum yang telah berhasil lakukan.  Berharap jalinan kerjasama dan sinergitas kepada seluruh stakeholder dapat dilakukan untuk penegakkan hukum baik,"tegas Nurul.

 

 

Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE.MM menyampaikan Pemkab BS dengan Kejari telah menjalani hubungan baik selama ini.  Bahkan banyak kolaborasi yang telah dilakukan dan menghasilkan capaian yang baik, seperti penerbitan aset dan tindak lanjut dari temuan BPK yang dapat diselesaikan. "Kolaborasi dan kerjasama yang telah dilakukan Pemkab dengan Kejari Bengkulu Selatan dan menghasilkan capaian yang baik. Tentunya kita berharap kerjasama ini dapat terus terjalin,"demikian Gusnan.(yes)

 

Kategori :