SELUMA - Minimnya lowongan pekerjaan di Kabupaten Seluma masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Walaupun ada perusahaan baru di Kabupaten Seluma ternyata belum bisa mengcover seluruhnya pekerja.
Data dari Disnakertrans Kabupaten Seluma sampai dengan pertengahan Desember 2023 ini sudah 672 kartu kuning pencari kerja diterbitkan.
Kartu kuning atau kartu AK1 ini berfungsi sebagai salah satu berkas yang menjadi syarat untuk para pelamar yang ingin melamar kerja, baik itu untuk keperluan melamar kerja ke instansi pemerintahan maupun ke perusahaan non pemerintahan atau swasta.
" 672 kartu kuning sudah diterbitkan, iya semoga saja anak muda dan masyarakat Kabupaten Seluma bisa mencari kerja dan mendapatkan tempat bekerja yang layak, kita bantu pembuatan kartu kuning pencari kerja semudah mungkin tapi tidak dimudah-mudahkan, bahkan tidak ada pungutan biaya alias gratis" kata Rosdiana Kepala Disnakertrans Seluma.
Ditambahkan Rosdiana, Salah satu persyaratan dalam melamar kerja yang harus ada adalah kartu kuning. Memang, tidak semua perusahaan mewajibkan hal ini, tapi tak ada salahnya untuk membuatnya.
" masa berlaku kartu ini adalah dua tahun sejak diterbitkan. Oleh sebab itu, jika masa berlaku kartu tersebut akan segera habis, yang bersangkutan dianjurkan untuk melakukan perpanjangan jika masih diperlukan" tambahnya. (ndo)