Bacoan Jemo Kito - 1 Desa di Kecamatan Ulu Talo belum melakukan pengajuan berkas Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kasi PMD Kecamatan Ulu Talo Budiman, SE dikonfirmasi kemarin (8/7) membenarkan bahwa masih ada desa di wilayah kerjanya yang belum melakukan pengajuan pencairan ADD di tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten.
"Kami sudah melakukan pemeberitahuan kepada Kepala Desa bahkan sudah kami panggil di Kantor Kecamatan agar segera melakukan pengajuan berkas pencarian Alokasi Dana Desa (ADD), pada saat dipanggil kades mengatakan siap dalam waktu dekat ini akan melakukan pengajuan berkas di tingkat Kecamatan, namun sampai sekarang belum ada pengajuan berkasnya," sampai Budiman.
Ditambahkannya bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada kades namun jawabanya siap-siap saja. Akan tetapi berkas pencairan tak kunjungan diajukan.
Ia juga menyampaikan kepada kades jika ada masalah di tingkat harus melakukan musyawarah bersama dengan BPD untuk pembahasan tersebut.
"Semua kami sampaikan, bukan salah dari pihak Kecamatan memang salah dari pihak desa itu sendiri, gimana kami proses berkas pencairan kalau berkasnya tidak diusulkan," tegasnya.
Dengan keterlambatan Pencairan Alokasi Dana Desa ini imbasnya honor perangkat desa dan honor iman masjid dan honor guru PAUD serta honor lainya terkendala. Sedangkan Dana Dssa (DD) mereka sudah cair bahkan mereka sudah melakukan pembangunan.