"Kalau pengancaman dengan senjata tajam Itu tidak benar. Kalau ribut mulut iya, itu masalah absensi. Saya saat itu kan kades, wajar saya marah karena sekdes saya jarang masuk kantor. Alasan sibuk mengikuti kegiatan organisasi," terang Ibran.
Menyikapi hal tersebut, penyidik masih akan mempelajari lebih dalam atas pengaduan dari Sekdes Dusun Baru Hardiansyah tersebutll. Jika memenuhi unsur pidananya, maka akan dilanjutkan. Namun jika sebaliknya maka perkara tersebut dihentikan melalui gelar perkara
Kategori :