Supervisor dan Fasilitator Terlibat Evaluasi Triwulan 2

Kamis 04 Jul 2024 - 09:14 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Bacoan Jemo Kito - Dinas Sosial (Dinsos) melakukan Rakor Evaluasi Triwulan 2 kepada Supervisor dan Fasilitator sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan Triwulan 2 sekaligus penyamaan persepsi dan pembahasan Kepmensos RI No 73 Tahun 2024.

BACA JUGA:Personil Kodim 0408 BS/Kaur Laksanakan Lari Pagi dan Senam

 

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si menuturkan bahwa telah diselenggarakannya kepada Supervisor dan Fasilitator sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan Triwulan 2 sekaligus penyamaan persepsi dan pembahasan Kepmensos RI No 73 Tahun 2024.

BACA JUGA:Maarten Paes, Setim Dengan Lionel Messi di MLS All Star

 

 

"Supervisor dan fasilitator terlibat dalam evaluasi triwulan 2,"ungkap Efredy Gunawan, Rabu (3/7/2024). Dikatakan Kemensos RI No 73 Tahun 2024 menuturkan dalam pertemuan tersebut menyapaikan mekanesme mengenai tata cara proses usulan data serta validasi dan validasi Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS).

 

"Ada aturan baru dari kemensos tentang verifikasi dan validasi DTKS yaitu Kepmensos 73 tahun 2024 yg intinya bahwa desa dan kelurahan harus melaksanakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk verifikasi dan validasi data penerima bansos serta data DTKS tiap 3 bulan sekali"ujar Efredy Gunawan.

 

Verval penting dilakukan untuk mengecek data yang tidak layak lagi agar dicoret dari DTKS dan data yang layak menerima bansos agar diusulkan dalam DTKS serta penerima bansos sehingga data yang menerima bansos tepat sasaran melalui musdes/muskel.

Kategori :