Disnakertrans Seriusi Masalah Karyawan Bekerja di Perusahaan tak Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 07 Dec 2023 - 17:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

 

 

PEMATANG AUR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Rosdiana S.Sos, M.Si  menyikapi permasalahan yang menyangkut kesejahteraan karyawan di Kabupaten Seluma yang bekerja di perusahaan, mengenai kalau masih ada karyawan yang tidak ada BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakannya bahwa kalau memang belum ada karyawan wajib melaporkannya akan dibantu.

 

" Tidak usah takut, kalau memang ada masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah menjadi karyawan harian ataupun karyawan tetap belum ada BPJS Ketenagakerjaan, datang kesini untuk melapor agar kami tindak perusahaan yang nakal" jelas Rosdiana, Kamis, (7/12).

 

 

Dilanjutkannya, sampai dengan saat ini belum ada karyawan yang melapor, kalaupun ada Disnakertrans akan bertindak cepat untuk membantu kesejahteraan karyawan.Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.

 

" Apalagi kalau pekerja yang memiliki resiko tinggi seperti buruh panen di perusahaan, nah karyawan seperti itu sangatlah diperlukan perlindungan, saya tegaskan jangan takut kalau sudah menjadi karyawan datang kesini akan kita bantu sampai tuntas. Jangan takut, supaya tenaga kerja harus dapat perlindungan baik harian ataupun karyawan" jelas Rosdiana. (ndo)

 

Tags :
Kategori :

Terkait