Terduga pelaku pada saat itu mengangkut sapi milik 9 korban lainnya secara bergantian. Dengan menyewa mobil pick up milik Piyan (22) yang rumahnya tak berjauhan dengan korban. Untuk mengantarkan sapi para korban ke wilayah Kota Bengkulu.
Namun setelah mengantarkan sapi milik korban kepada para pembeli yang berada di Kota Bengkulu. Pelaku justru minta diturunkan di kawasan pantai panjang Kota Bengkulu. Pelaku pun menyuruh sang sopir pulang duluan usai membayar sewa mobilnya.
"Pelaku ini membawa sapi kami dengan menyewa mobil pick up milik tetangga kami juga. Namanya Piyan yang diminta pelaku mengantarkan sapi ke Kota Bengkulu. Tapi setelah sapi diserahkan pembeli, pelaku malah minta diturunkan di kawasan pantai panjang Kota Bengkulu. Dengan alasan ke sopir pulangnya menyusul," terang Sri.
Lantaran kesal dengan ulah pelaku dan merasa ditipu. Hingga merasa rugi Rp 45 jutaan dari 3 ekor sapinya. Akhirnya membuat korban bersama warga lainnya yang turut menjadi korban karena rugi belasan juta. Akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Sukaraja.