Bacoan Jemo Kito - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang jatuh pada 27 November 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si kembali menghimbau dan menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.
Menurut Sekda, suara rakyat akan sangat menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang. Oleh sebab itu dirinya minta agar baik ASN maupun masyarakat pada saat Pilkada nanti datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya karena dengan menyalurkan suaranya untuk menentukan masa depan Kabupaten Seluma
“ASN di lingkungan Pemkab Seluma baik guru maupun Nakes dalam menghadapi Pilkada agar bersikap netralitas,” kata Sekda, kemarin.
BACA JUGA:Gangguan Se Indonesia, Masyarakat Keluhkan Tak Bisa Daftar JKN Mobile
BACA JUGA: Belum Tentukan Wakil, Teddy Rahman Masih Tunggu Gustianto?
Selain larangan terlibat langsung, beliau juga mengingatkan ASN agar berhati- hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai hal tersebut justru menjadi boomerang untuk ASN itu sendiri.
“Jangan sampai karena komentar kita bisa mengantarkan ke masalah karena status kita sebagai abdi negara," tukasnya.
Sekda juga menegaskan bahwa, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya dapat dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), bukan di ruang publik.
“Saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN Seluma dalam politik, namun kami berharap tidak ada pelanggaran sampai dengan pesta demokrasi selesai,” tutupnya.
Sebelumnya, Bawaslu telah menekankan agar ASN, TNI dan Polri berikut pejabat negara dan pejabat lainnya agar menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma.
Petinggi daerah juga diminta untuk mensosialisasikan hal tersebut. Agar jangan sampai ASN dan pihak lain yang seharusnya netral terlibat politik praktis dan malah akan merugikan ASN itu sendiri.