PEMATANG AUR - Meskipun pengurusan sertifikat aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2022 telah diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran terbanyak se Provinsi Bengkulu. Namun Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma optimis pada tahun 2023 ini prestasi tersebut kembali diraih. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi. Karena Dinas Perkimhub menargetkan di 2023 minimal 120 aset harus disertifikatkan dan spada aat ini progressnya sudah mencapai 80an aset telah disertifikatkan. "Di 2023 ini akan kita targetkan lagi minimal 120 aset telah disertifikatkan," sampainya.
Karena tidak hanya mengejar apresiasi di Kabupaten Seluma pun terkait sertifikat aset masih menjadi perhatian KPK. Lantaran masih ada banyak aset yang belum disertifikatkan.
Bahkan nilai tersebut masih cukup berpengaruh terhadap indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Seluma yang masih tergolong rendah. Karena hingga saat ini masih ada sekitar total 400an aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang belum bersertifikat. "Meskipun diapresiasi namun tetap saja masih menjadi catatan KPK lantaran dahulu masih banyak aset yang belum disertifikatkan," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, kesulitan dalam proses penerbitan sertifikat ini cukup beragam dan kompleks, mulai dari lahan atau bangunan dikuasai oleh warga, dikuasai oleh pihak lain maupun swasta bahkan banyak yang tidak memiliki alas hak. Namun saat ini sudah mulai diuraikan permasalahannya satu persatu. "Cukup banyak kendalanya namun kita akan kejar, kebanyakan karena aset tersebut tercatat namun alas haknya tidak ada," pungkasnya.(ctr)